Bharindo Garut – Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme, Geng Motor dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.
Hal ini di lakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.
Kali ini Polsek Kadungora Polres Garut Kembali melakukan operasi miras setelah dua hari ke belakang menyita puluhan botol miras. Jumat (29/12/2023) malam.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras ini di temukan 27 bungkus Tuak yang di kemas Plastik di Desa Neglasari Kecamatan Kadungora.
Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, SH, mengatakan Sdr. RM wargta Kecamatan Kadungora yang nerupakan penjual minuman keras dan barang bukti di amankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi miras akan terus di lakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut Khususnya Kecamatan Kadungora terbebas dari miras/minuman keras. (Bds***)
Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…