Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta, – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu sebagai apresiasi atas terbongkarnya kasus pornografi anak jaringan internasional daring beberapa waktu lalu.

Kompolnas juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, mereka mampu bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam pengungkapan kasus lintas negara tersebut.

Anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengatakan kasus jaringan pornografi anak online yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah kasus fantastis. Hal itu dilihat dari sisi pelaku, korban dan angka kerugian.

Menurut dia, perlindungan kepada anak menjadi tugas semua pihak. “Ini menjadi catatan luar biasa. Kompolnas memberikan apresiasi atas capaian Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya di Mapolresta Soekarno Hatta, Rabu (28/2/2024).

Pudji Hartanto menilai kerja sama Polres Bandara Soekarno Hatta dan jajaran gugus tugas ‘Violent Crimes Against Children International Task Force FBI’ dapat menjadi Khususnya dalam peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian negara lain.

Anggota Kompolnas lainnya, Poengky Indarti menambahkan bahwa semua pihak mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan. “Karena melindungi perempuan dan anak-anak menjadi tanggung jawab kita bersama, agar mereka bisa hidup lebih baik,” ucapnya.

Sementara, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Roberto G Pasaribu menegaskan, seluruh penegak hukum dunia sepakat bahwa kasus pornografi anak daring adalah kejahatan luar biasa. Hal ini dikarenakan modusnya yang memanfaatkan kelemahan anak untuk mengeksploitasi korban.

“Pelaku selalu melakukan pendekatan dengan metode ‘gromming‘ kepada korban melalui berbagai hal. Dengan tujuan awal menjadikan korban merasa nyaman dan akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku melakukan perbuatan asusila,” kata Kapolresta.

Pertemuan tersebut juga dihadiri juga oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan. Kemudian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tito Khairil dan Dinas Sosial Jakarta Barat, Suryani S. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.