bharindo.co.id Jakarta,– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tersangka Halim Kalla terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat. Pemanggilan kedua ini dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Betul ya, pemanggilan kedua hari ini untuk tersangka Halim Kalla,” ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/25).
Menurut Brigjen Pol. Totok, surat panggilan telah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Belum konfirmasi,” tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Halim Kalla meminta penundaan. Kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalbar tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Kortastipidkor Polri.
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…