Categories: HUKUM

Korupsi Pembangunan Hotel Senilai Rp22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuantan Singingi Ditahan

Bharindo Pekanbaru,- Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Kuansing, Sukarmis, Jumat (3/5/2024). Sukarmis terlibat perkara dugaan korupsi pembangunan hotel di tahun 2016 dengan kerugian Rp22,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Nurhadi Puspandoyo, mengatakan pihaknya menunda penetapan tersangka karena Sukarmis maju pada pemilihan legislatif di Pemilu 2024 lalu. Sehingga baru kali ini penetapan tersangka dilakukan.

“Tadi kita panggil sebagai saksi lalu diperiksa sehingga cukup alat bukti untuk penetapan tersangka dilakukan penahanan. Selama 20 hari kedepan dititip di Lapas Taluk Kuantan,” ujar Kajari, Jum’at (3/5/2024).

Kajari menjelaskan penahanan dalam proses penyidikan ini dengan alasan subjektif. Hal ini karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya.

“Saat ini tim penyidik segera merampungkan proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Kajari.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang sama, yakni Mantan Kepala Bappeda Hardi Yakub dan Mantan Kabag Pertanahan Suhasman. Kedua kini telah menjadi terdakwa.

Dalam kasus hotel tersebut, kejaksaan menduga telah terjadi korupsi yang cukup besar yakni sekitar Rp22 miliar. Kerugian tersebut terkait pembebasan lahan hotel dan bangunan fisik hotel. (Ihs***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago