September 17, 2024

Bharindo Jakarta,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting. Barang-barang itu didapatkan saat tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Salah satu yang digeledah rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi. “Untuk hasil dari penggeledahan, didapat berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen diduga terkait kasus korupsi di Pemkab Situbondo.

“Iya betul jadi hari ini ada kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan,” katanya.

KPK akan menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Selanjutnya, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.

“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka. Untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” katanya.

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Korupsi itu terkait dugaan suap pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP yang merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK masih menutup rapat identitas kedua tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi. Selain itu, Kepala Dinas PUPR Eko Prionggo. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.