Categories: HUKUM

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dan IAE

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energy (IAE). Keduanya adalah ISW, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan DP, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (15/4/2025), penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 11 hingga 30 April 2025. ISW ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung C1, sedangkan DP dititipkan di Rutan KPK Gedung K4.

Dalam konstruksi perkara, tersangka DP diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengatur pembayaran uang muka sebesar USD15 juta dari PGN ke IAE. Dana tersebut ternyata digunakan untuk membayar utang PT IAE/ISARGAS Group, yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan kontrak jual-beli gas.

Sementara itu, ISW diduga tetap menawarkan skema kerja sama meskipun sudah mengetahui bahwa pasokan gas dari HCML tidak dapat memenuhi kontrak yang dijanjikan. Kedua tindakan ini menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar USD15 juta atau sekitar Rp240 miliar (kurs asumsi Rp16.000 per USD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, serta mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kasus ini demi pemberantasan korupsi yang lebih kuat. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

7 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

7 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

7 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

7 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

7 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

7 jam ago