Categories: HUKUM

KPK Yakin Ada Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sosok juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Penyidik masih menelusuri aliran dana untuk mengungkap pihak yang berperan menyimpan uang hasil tindak pidana tersebut.

“Kami tidak ingin gegabah. Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin benar ada juru simpannya. Artinya, uang itu berkumpul di satu titik,”kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Asep, keyakinan adanya juru simpan menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka. Ia menegaskan, pengumpulan uang tidak langsung berhenti di level pimpinan lembaga tertentu.

KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak transaksi. Asep mencontohkan, penggunaan dana bisa ditelusuri melalui catatan transaksi kartu kredit, penarikan di ATM, hingga rekaman CCTV di lokasi tertentu.
?“Misalnya uangnya ada pada Mr. X, kemudian Mr. X ini mewakili siapa dan digunakan di mana saja. Semua bisa ditelusuri karena setiap transaksi ada rekam jejaknya,” jelasnya.

KPK memastikan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024. Kuota tersebut dibagi dengan skema 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, sesuai undang-undang, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total nasional.

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian tersebut. Asosiasi travel haji yang mengetahui adanya tambahan kuota diduga berkomunikasi langsung dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) terkait alokasi kuota.

Dari perhitungan sementara, kerugian negara akibat perubahan alokasi kuota reguler ke kuota khusus diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

2 menit ago

BNN Bersiap Wajibkan Standar Nasional Rehabilitasi Narkoba! Layanan Asal-Asalan Terancam Tersingkir

Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…

24 menit ago

Prabowo ‘Warning’ Kabinet di DPR! Kepala BNN RI dan Menteri Merah Putih Siap Kawal Masa Depan Indonesia

Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…

42 menit ago

BeritaKodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Aplikasi Sistem Blok Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor

Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…

1 jam ago

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Sabu di Kec. Kalikajar

Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…

1 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Lima Pemilik Sabu di Kelurahan Mentos

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana…

1 jam ago