Oktober 4, 2024

Ilustrasi Penyampaian Laporan LHKPN bacakada Pilkada 2024

Bharindo Jakarta,-KPU RI mencatat, sebanyak 107 bakal calon kepala daerah (bacakada) Pilkada Serentak 2024 belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, nanti kami cek,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (Afif) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Afif mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari jajaran KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap teman-teman di provinsi, kabupaten/kota, nanti kami cek,” ucap Afif.

Sebelumnya, KPK mencatat, sebanyak 1.325 dari 1.432 LHKPN bacakada sudah lengkap. KPK membeberkan pernyataan itu pada Minggu (8/9/2024).

“KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bacakada. Yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ujar Anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan karena tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.​ (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.