Categories: K P U

KPU: Pilkada akan Diulang jika Calon Tunggal Kalah

Bharindo Jakarta,- KPU akan Menyusun aturan teknis UU No Nomor 10 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut diatur Pilkada akan diulang jika calon tunggal tidak meraih suara sah lebih dari 50 persen.

Aturan tersebut tercantum pada Pasal 54B yang mengatur pengulangan Pilkada jika suara calon tunggal kalah dibandingkan suara kotak kosong. “Proses pemilihan ulang ini akan mengikuti seluruh tahapan, termasuk perencanaan, pemutahiran data pemilih, dan pembentukan PPK, PPS, serta KPPS.” kata Anggota KPU RI Idham Kholik dalam perbincangan bersapa Pro 3 RRI, Kamis (12/9/2024).​

Untuk itu, Idham menyebutkan, KPU sedang menyusun aturan teknis untuk pelaksanaan Pilkada ulang, mencakup perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan menyeluruh. Terkait adanya potensi Pilkada ulang tergantung hasil suara media dan partisipasi masyarakat penting.

“Seperti hal-nya Pilkada Kota Makassar pada 2018, di mana pasangan calon tunggal kalah dari kotak kosong, Pilkada tersebut diulang pada tahun 2020. Hal serupa diharapkan terjadi jika kotak kosong memenangkan Pilkada tahun depan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, meskipun ada kebebasan berekspresi bagi pasangan calon tunggal, KPU tidak dapat memfasilitasi kampanye kotak kosong. KPU memfasilitasi masukan masyarakat tentang pencalonan melalui surat atau elektronik, sebagai bagian dari praktik demokrasi deliberatif.

Tanggal penting mendatang termasuk penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut calon pada 23 September 2024. Partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam memastikan kualitas dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

Labuhanbatu, bharindo.co.id – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau…

1 hari ago

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

MAMUJU, bharindo.co.id – Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas (HUT Korlantas) Bhayangkara ke-71, Direktorat…

1 hari ago

Tolak Retribusi Penonton FJTT 2026, Pegiat Jaranan Trenggalek Layangkan Hearing ke DPRD – Akhirnya Dibatalkan, Dapat 1000 Kursi Gratis

TRENGGALEK, Bharindo.co.id – Polemik rencana retribusi penonton Festival Jaranan Trenggalek Terbuka / FJTT 2026 memicu…

1 hari ago

MOBIL SIAGA DESA KARYAMEKAR CILAWU GARUT SIAGA 24 JAM, WARGA TERBANTU SAAT BAYI BUTUH RUJUKAN

GARUT, Bharindo.co.id – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.…

1 hari ago

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa Saat Berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin.

Surabaya-Bharindo.co.id - Kapal penumpang KM Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Kalimantan…

1 hari ago

POLRES PAMEKASAN AMANKAN TERDUGA PELAKU PENIPUAN RINGAN DI DESA LARANGAN TOKOL

​PAMEKASAN, bharindo.co.id – Bharindo .co id .Petugas Polsek Tlanakan jajaran Polres Pamekasan mengamankan seorang pria…

1 hari ago