Desember 8, 2024
WhatsApp Image 2024-11-13 at 11.18.14

BHARINDO Gorontalo – Penghargaan ini menjadi simbol atas dedikasi dan kerja keras KPU Provinsi Gorontalo dalam memberikan akses informasi hukum yang transparan dan terstruktur bagi masyarakat.

Setelah sebelumnya meraih peringkat kedua pada tahun 2023, pencapaian di tahun 2024 ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KPU Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.

Langkah ini tidak hanya mendukung proses demokrasi yang lebih baik, tetapi juga memastikan partisipasi pemilih yang cerdas dan bermartabat.

Penghargaan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya pada tanggal 11 November 2024 dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelola JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2024.( Rds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *