BHARINDO Gorontalo – Penghargaan ini menjadi simbol atas dedikasi dan kerja keras KPU Provinsi Gorontalo dalam memberikan akses informasi hukum yang transparan dan terstruktur bagi masyarakat.
Setelah sebelumnya meraih peringkat kedua pada tahun 2023, pencapaian di tahun 2024 ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KPU Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.
Langkah ini tidak hanya mendukung proses demokrasi yang lebih baik, tetapi juga memastikan partisipasi pemilih yang cerdas dan bermartabat.
Penghargaan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya pada tanggal 11 November 2024 dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelola JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2024.( Rds***)
Bharindo Aceh,- Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan…
Bharindo Mataram,— Upaya penyelamatan terhadap pendaki asal Brasil, yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Rinjani…
Bharindo Kab. Gorontalo. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Amanat Bangsa, H. Fadli Hasan, ST,…
Bharindo Gorontalo,- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Paguat dalam rangka…
Bharindo Gorontalo, 23 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman…
Bharindo Kab. Gorontalo,- Mengawali masa reses ketiga Tahun Sidang 2025, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah…