BHARINDO Gorontalo – Penghargaan ini menjadi simbol atas dedikasi dan kerja keras KPU Provinsi Gorontalo dalam memberikan akses informasi hukum yang transparan dan terstruktur bagi masyarakat.
Setelah sebelumnya meraih peringkat kedua pada tahun 2023, pencapaian di tahun 2024 ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KPU Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.
Langkah ini tidak hanya mendukung proses demokrasi yang lebih baik, tetapi juga memastikan partisipasi pemilih yang cerdas dan bermartabat.
Penghargaan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya pada tanggal 11 November 2024 dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelola JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2024.( Rds***)
Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…
Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…
Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…
Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…
Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…
JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…