September 17, 2024

BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Gorontalo mengelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam pemilihan umum tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo Jum’at 16/8/2024.

Pleno yang dibuka oleh Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya dihadiri oleh Forkompinda, Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo terpilih.

Plt Ketua KPU Risan Pakaya menjelaskan dari 24 Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini, hanya 10 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

“Ada 45 kursi yang telah kami tetapkan tadi, yang masing-masing Parpol mendapatkan jumlah kursi sesuai perolehan suara mereka, walaupun dalam penetapanya Gorontalo termasuk yang terlambat melakukan penetapan perolehan kursi karena kami mendapatkan gugatan.

Di pasal 17 PKPU no 6 disebutkan bahwa kami menetapkan peroleh kursi terpilih setelah KPU RI menetapkan secara nasional, tapi kemudian kami diminta untuk memperhatikan klausul pada PKPU terutama jika ada proses PHPU di provinsi maka di pasal 2 dijelas jika terjadi perselisihan hasil pemilu, maka harus diselesaikan dulu PHPU penetapan perolehan kursi dan calon terpilih jelas Risan.

Alhamdulillah Semua proses telah diselesaikan baik dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) yang ditutup dengan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) sehingga pada hari ini kami sudah menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo terpilih berjalan dengan Aman dan lancar dan tentram tutup Risan.

Dalam rapat Pleno tersebut diketahui, Partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, dengan perolehan delapan kursi kemudian PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh kursi, kemudian di posisi ketiga adalah Gerindra dengan perolehan enam kursi, serta PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi.(rds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.