Categories: K P U

KPU Provinsi Tetapkan 45 Anggota DPRD Gorontalo Terpilih

BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Gorontalo mengelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam pemilihan umum tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo Jum’at 16/8/2024.

Pleno yang dibuka oleh Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya dihadiri oleh Forkompinda, Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo terpilih.

Plt Ketua KPU Risan Pakaya menjelaskan dari 24 Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini, hanya 10 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

“Ada 45 kursi yang telah kami tetapkan tadi, yang masing-masing Parpol mendapatkan jumlah kursi sesuai perolehan suara mereka, walaupun dalam penetapanya Gorontalo termasuk yang terlambat melakukan penetapan perolehan kursi karena kami mendapatkan gugatan.

Di pasal 17 PKPU no 6 disebutkan bahwa kami menetapkan peroleh kursi terpilih setelah KPU RI menetapkan secara nasional, tapi kemudian kami diminta untuk memperhatikan klausul pada PKPU terutama jika ada proses PHPU di provinsi maka di pasal 2 dijelas jika terjadi perselisihan hasil pemilu, maka harus diselesaikan dulu PHPU penetapan perolehan kursi dan calon terpilih jelas Risan.

Alhamdulillah Semua proses telah diselesaikan baik dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) yang ditutup dengan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) sehingga pada hari ini kami sudah menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo terpilih berjalan dengan Aman dan lancar dan tentram tutup Risan.

Dalam rapat Pleno tersebut diketahui, Partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, dengan perolehan delapan kursi kemudian PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh kursi, kemudian di posisi ketiga adalah Gerindra dengan perolehan enam kursi, serta PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi.(rds***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

22 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

24 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

24 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

24 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

1 hari ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago