Bharindo Limboto – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo, mendatangi wilayah Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus dari salah satu warung, Senin (11/12/2023) Jam 22:00 Wita.
kegiatan yang dipimpin Aipda Moudi Audy R Sasamu bersama tiga personel lainnya tersebut, mendatangi salah satu warung diwilayah Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo yang diduga menjual minuman beralkohol.
Hasilnya, di warung milik RN (59), petugas mendapati sebanyak 42 (empat puluh dua) botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.
“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Aipda Moudi.
Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.
“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” jelasnya. (pls***)
Bharindo Jakarta,- Gerakan berbagi takjil dan buka bersama anak yatim yang diselenggarakan Polri dipandang jadi…
Bharindo Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat…
Bharindo Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak…
Bharindo Jakarta,– Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka…
Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut terlibat dalam proses penanganan kasus…