Juli 27, 2024

Bharindo Majalengka – Perkembangan Kasus pengeroyokan wartawan media online Di Majalengka yang menimpa Ivan Afriandi (41) akhirnya mendapatkan kejelasan Setelah terbit nya SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan Hasil Penyilidikan) dari satreskim Polres Majalengka Polda Jawa barat yang di tanda tangani oleh Kasatreskim polres majalengka, AKP Tito witular, SE.

Adapun Penyidik yang menangani perkara yang tertera di dalam surat di tangani oleh Kanit pidum Asep saepudin, SH dan penyidik pembantu atas nama AIPDA Adung setiana, SH dari subnit Jatanras unit pidum satreskim.

Kuasa hukum korban, (ivan) adv sunoko, SH menuturkan kepada awak media via sambungan telepon tentang kabar telah terbit nya SP2HP membenarkan bahwa sudah di terima informasi tersebut oleh dirinya,

Sunoko mengatakan dengan telah keluar nya SP2HP dari pihak polres majalengka meminta agar pelaku segera di tetapkan menjadi tersangka karena bukti bukti sudah kuat.

” Dengan telah di keluarkan nya SP2HP oleh polres resort majalengka, saya advokat sunoko SH Sebagai Firma Hukum dari klien kami Ivan afriandi mendesak kepolisian segera menetapkan status tersangka kepada para pelaku,karena sudah di keluarkan nya SP2HP, dan dengan ini agar kinerja kepolisian lebih leluasa karena bukti bukti sudah kuat” Jelas Sunoko melalui sambungan telepon, Minggu (7/1) malam.

Di Wawancara terpisah, Ivan afriadi (41) wartawan media online majalengka merasa senang dengan terbit nya SP2HP atas kasus pengeroyokan yang menimpa diri nya

” Terima kasih kepada pihak polres majalengka khusus nya penyidik yang menangani kasus saya dengan terbit nya SP2HP berarti laporan saya di terima, dan saya juga berharap pelaku segera di tangkap ” tuturnya

Kasus pengeroyokan ivan afriandi menjadi perbincangan hangat insan pers baik di kabupaten majalengka maupun luar daerah, semua insan pers geram dengan kejadian yang terjadi di majalengka tersebut.(y2t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.