MANADO, bharindo.co.id – Komitmen Polresta Manado dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110/112.
Berkat laporan masyarakat, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, berhasil direspons dengan cepat oleh personel kepolisian pada Minggu (5/7/2026).
Laporan diterima petugas sekitar pukul 14.55 WITA terkait adanya sekelompok anak muda yang diduga menggelar pesta minuman keras sambil memutar musik dengan volume tinggi di kawasan belakang SMP Negeri 1 Manado.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Rayon Pantera bersama personel Wenang 801 langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu sekitar tujuh menit, tim Patroli Rayon Pantera telah tiba di tempat kejadian, disusul personel Wenang 801 sekitar tiga menit kemudian.
Saat petugas tiba, kelompok yang dilaporkan telah meninggalkan lokasi. Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar area, berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan IV, serta menggali informasi dari warga guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.
Selain melakukan pemeriksaan lokasi, petugas juga menghubungi pelapor untuk melakukan verifikasi, mendokumentasikan situasi di tempat kejadian, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kasi Humas Polresta Manado, Agus Haryono, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110/112 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Meskipun saat petugas tiba para pelaku telah meninggalkan lokasi, personel tetap melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan perangkat lingkungan, serta memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif,” ujar Iptu Agus Haryono.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110/112 sebagai sarana menyampaikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110/112 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. (eds***)
