Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan,
Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni setuju jika para pengguna narkoba cukup direhabilitasi, tidak dihukum penjara. Wacana itu dilontarkan Menteri Koordinasi Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, karena pengguna narkoba hanya korban.
“Saya sangat setuju yang dikatakan Pak Yusril. Kita fokus cari pengedar dan bandaranya,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Sahroni kembali menegaskan, aparat penegak hukum semestinya lebih fokus dalam memberantas pengedar narkoba. “Kalau bandar pengedar kita ga berantas, maka semakin banyak penerus bangsa akan rusak ke depannya,” ujarnya.
Yusril sebelumnya mengatakan, kalangan pemerintah berkeinginan untuk melakukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading, dengan pengguna,” ucapnya.
Yusril menambahkan, saat ini pengedar maupun korban atau pengguna narkoba masih dijerat pidana. Padahal, korban semestinya dibina dan direhabilitasi agar tidak lagi masuk ke lubang yang sama. (ils78***)
Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…
Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…
Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…
Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…
Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…
JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…