Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan,
Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni setuju jika para pengguna narkoba cukup direhabilitasi, tidak dihukum penjara. Wacana itu dilontarkan Menteri Koordinasi Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, karena pengguna narkoba hanya korban.
“Saya sangat setuju yang dikatakan Pak Yusril. Kita fokus cari pengedar dan bandaranya,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Sahroni kembali menegaskan, aparat penegak hukum semestinya lebih fokus dalam memberantas pengedar narkoba. “Kalau bandar pengedar kita ga berantas, maka semakin banyak penerus bangsa akan rusak ke depannya,” ujarnya.
Yusril sebelumnya mengatakan, kalangan pemerintah berkeinginan untuk melakukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading, dengan pengguna,” ucapnya.
Yusril menambahkan, saat ini pengedar maupun korban atau pengguna narkoba masih dijerat pidana. Padahal, korban semestinya dibina dan direhabilitasi agar tidak lagi masuk ke lubang yang sama. (ils78***)
Bharindo Jakarta,- Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyampaikan pemerintah serius mendorong kemudahan pendirian Koperasi…
Bharindo Jakarta,- Polisi menyampaikan kondisi terkini bocah berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran…
Bharindo Jakarta,- Polri menggandeng Dukcapil guna menelusuri keberadaan keluarga anak MK usai ditelantarkan ayahnya di…
Bharindo Ciputat Timur, 16 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Bharindo Badung,– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Polres…
BHARINDO PURWAKARTA,- Seorang sopir angkot 05 jurusan Ciganea - Sadang berinisial O (69) ditemukan tewas…