JAKARTA, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menunjukkan keseriusannya dalam membongkar jaringan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal dengan istilah “gas ketawa” bermerek Whip Pink. Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, seorang influencer berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV akhirnya dijemput paksa oleh penyidik pada Jumat (29/5/2026).
Langkah tegas tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk figur publik yang selama ini memiliki jutaan pengikut di media sosial.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa tindakan penjemputan paksa dilakukan setelah seluruh prosedur hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” tegas Kombes Zulkarnain kepada wartawan.
Penyidik kini terus memperluas penyelidikan dengan memburu sejumlah pihak yang diduga menjadi konsumen aktif produk Whip Pink. Dari beberapa nama yang telah dipanggil, hanya saksi berinisial AM yang menyatakan kesediaannya memenuhi panggilan pada hari yang sama.
Sementara itu, saksi berinisial APG memilih hadir setelah perayaan Iduladha.
“Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha),” tambah Zulkarnain.
Kasus ini bermula dari pengungkapan pabrik produksi Whip Pink yang dikelola PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Dari hasil pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya jaringan konsumen yang membeli sekaligus menggunakan produk gas N2O untuk tujuan di luar peruntukan yang sah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya kini fokus menelusuri seluruh mata rantai distribusi hingga para pengguna yang diduga aktif mengonsumsi produk tersebut.
Sorotan publik semakin menguat setelah influencer ZNM muncul dalam video yang viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman tersebut, ZNM terlihat melakukan aktivitas yang dikenal dengan istilah “ngebalon”, yakni menghirup gas N2O untuk mendapatkan efek tertentu.
“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” ujar Brigjen Eko.
Hingga saat ini, Bareskrim telah memanggil sejumlah nama yang diduga terkait sebagai konsumen, antara lain ZNM, APG (21), RV (29), AM (29), dan CD (29).
Kasus Whip Pink kini menjadi perhatian nasional. Publik menunggu langkah berikutnya dari Bareskrim Polri untuk mengungkap apakah praktik penyalahgunaan gas N2O ini hanya melibatkan pengguna individu atau telah berkembang menjadi tren berbahaya yang menyasar kalangan muda dan para influencer media sosial. (hnds***)
JAKARTA, bharindo.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Badan Gizi Nasional…
JAKARTA, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan praktik manipulasi…
JAKARTA, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini,…
BEKASI, bhraindo.co.id – Kasus kematian seorang warga negara (WN) Korea Selatan yang ditemukan tewas bersimbah…
MAJALENGKA, bharindo.co.id – Sebuah proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya menjadi simbol investasi masa depan pendidikan…
JAKARTA, bharindo.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan Program…