Categories: HUKUM

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Pidana Mati

Bharindo Bandar Lampung, – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami divonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim.

Pembacaan vonis hakim ini berlangsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (29/2/2024) sore.

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan, Andri Gustami telah terbukti bersalah terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Hakim menyatakan Andri Gustami terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan amar putusan.

Vonis yang dijatuhi hakim kepada terdakwa Andri Gustami, sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman pidana mati.

Terkait vonis hakim tersebut, terdakwa Andri Gustami melalui tim penasihat hukumnya akan mengajukan upaya banding, sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan sikap terima.

Diketahui, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum sebelumnya, terdakwa Andri Gustami didakwa telah membantu meloloskan pengiriman narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Adapun total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.

Jaksa mengungkapkan, dalam membantu pengawalan pengiriman sabu dan pil ekstasi itu, terdakwa AKP Andri Gustami diberi imbalan sebesar Rp 8 juta per kilogramnya.

Atas perannya tersebut terdakwa Andri Gustami total telah menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar, di luar uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari jaringan peredaran gelap narkotika Fredy Pratama. (Iss***)

adminbharindo

Recent Posts

GERINDRA: Keluar Satu, Masuk Seribu

Bharindo Gorontalo, - Sekretaris DPC GERINDRA Kabupaten Gorontalo Sarjon Adarani menanggapi adanya oknum-oknum yang keluar…

6 jam ago

Teras Wisnu Di Soal, KPPHPAD Pemalang Desak Bupati Agar Segel Dan Bongkar Bangunannya

Bharindo, Pemalang Jateng - Audiensi yang dilaksanakan di aula Sasana Bhakti Praja oleh Komunitas peduli…

7 jam ago

Rolly Maku : Publik Perlu Menjaga Batas Partisipasi, Hormati Hak Prerogatif Bupati Sofyan

Bharindo Gorontalo, - Pegiat politik dan sosial Kabupaten Gorontalo, Rolly Maku, menyerukan pentingnya menjaga keseimbangan…

8 jam ago

Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan RAT Puskoppolda Sulsel ke-52 Tahun Buku 2024

Bharindo SUL SEL,- .Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menghadiri…

8 jam ago

Sinergi TNI- POLRI Pemdes Pakkabba Bersama Warga Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Kerja Bakti

Bharindo Takalar, - Semangat gotong-royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditunjukkan oleh masyarakat Dusun…

8 jam ago

Polres Labuhanbatu Gelar Sertijab Kabag Log dan Kasat Polairud

BHARINDO, Labuhanbatu Sumut - Polres Labuhanbatu menggelar Serah Terima Jabatan ( Sertijab) Kepala Bagian Logistik…

8 jam ago