Categories: HUKUM

Mendapatkan Informasi Benar Adalah Hak Asasi Manusia

Bharindo Jakarta,- Upaya melawan penyebaran informasi bohong atau hoaks dinilai membutuhkan kesadaran bersama, baik dari pemerintah, media, maupun masyarakat. Informasi yang benar bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi juga bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan seiring berkembangnya teknologi, pemeriksaan informasi dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui kata kunci di internet, bukan hanya dengan mencari kanal tertentu.

Ke depan, lanjut Hasan, semakin banyak inisiatif untuk membuat konten cek fakta, maka platform kecerdasan buatan (AI) juga akan mampu mengenali dan menyimpulkan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks.

“Jika misalnya ditanyakan ke platform seperti Gemini atau ChatGPT, mereka bisa memberikan jawaban bahwa suatu informasi tidak benar karena sudah ada banyak kanal yang memverifikasi sebagai hoaks,” kata Hasan Nasbi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Hasan, sering kali dalam diskusi publik hanya ditekankan pada kebebasan berpendapat, sementara aspek kebenaran informasi kerap terabaikan. Padahal, HAM tidak hanya menjamin kebebasan menyampaikan dan menerima informasi, tetapi juga hak untuk memperoleh informasi yang benar.

“Menyampaikan informasi yang tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah bagian dari hak masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, media atau akun media sosial yang secara konsisten menyebarkan informasi palsu sesungguhnya turut melanggar hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid. Karena itu, semua pihak perlu berdiri pada prinsip yang sama bahwa informasi yang disampaikan maupun diterima publik harus benar.

Lebih lanjut, ia menilai keberadaan banyak platform pemeriksa fakta sangat penting sebagai mekanisme check and balance. “Tidak hanya pemerintah, tetapi media, lembaga swadaya masyarakat, maupun pihak lain perlu turut serta dalam mengeluarkan klarifikasi agar informasi yang beredar tetap sehat,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Kepala PCO, pihak yang kerap menyebarkan informasi tidak benar akan mendapat label hoaks dari berbagai kanal pemeriksa fakta, sehingga menimbulkan efek jera.

“Ini adalah kerja bersama untuk melindungi bangsa. Kita tidak menolak kritik atau perbedaan pendapat. Namun, jika yang disebarkan adalah fabrikasi isu, hal itu bisa menimbulkan kebencian, perpecahan, dan disintegrasi sosial yang sulit diperbaiki,” pungkas Hasan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyoroti maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) serta deepfake. Menurutnya, konten tersebut merusak ruang digital dan membahayakan sendi-sendi demokrasi.

“DFK merusak semangat menyampaikan aspirasi secara sehat. Media sosial menambah-nambahi informasi yang tidak sesuai, ini bisa menyesatkan publik,” ujar Angga.

Angga menegaskan, fenomena DFK kini makin merajalela di ruang digital Indonesia. Selain DFK, ia juga menyinggung masih banyaknya konten pornografi yang mudah diakses.

“Konten pornografi masih ada di ruang digital kita. Komdigi berkomitmen menegakkan aturan hukum secara tegas,” ujarnya menegaskan.

Ia meminta seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi hukum nasional. Angga menekankan pentingnya penegakan otomatis terhadap konten bermasalah.

“Kalau kontennya masuk kategori DFK, platform wajib menegakkan hukum Indonesia,” katanya. “Tujuannya menjaga ruang digital agar aman dan bersih,” katanya menambahkan.

Ia menyebut ruang demokrasi harus bebas dari penggiringan opini yang salah. Angga juga mengapresiasi peran media yang membantu menyaring informasi.

“Kami berterima kasih kepada media yang cek fakta, bukan hanya kejar viral,” ucapnya. Media dinilai berperan penting menjaga kualitas informasi publik.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan media sosial harus disikapi dengan bijak. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari informasi menyesatkan.

“Sebagai orang tua, saya ingin lindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat untuk masa depan bangsa,” ujar Angga. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Bupati Mamasa Teken MoU MPIG Kopi Mamasa dengan Politeknik Negeri Pangkep: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Ekonomi Berbasis Indikasi Geografis

bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…

14 jam ago

Wujudkan Jombang ” Zero Miras ” Bupati Warsubi Dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan 2026.

bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…

14 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Gelar Karya Bakti Bersihkan Saluran Irigasi Wangan Aji dan Taman Selomanik, Sambut Bulan Suci Ramadan

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan saluran irigasi Wangan Aji,…

15 jam ago

LAB SABU BEROPERASI DI JANTUNG IBU KOTA! Bea Cukai & Bareskrim Bongkar Sarang Metamfetamin — 13 Kg Disita, Jaringan Iran Terkuak

bharindo.co.id Jakarta,- Operasi senyap aparat akhirnya meledak ke permukaan. Personel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…

16 jam ago

JAWA–SUMATERA SIAGA! Menhub Buka 5 Jalur Penyeberangan — Armada Raksasa Disiapkan Sambut Ledakan Mudik Lebaran 2026

bharindo.co.id Jakarta,— Persiapan mudik Lebaran 2026 mulai dipacu. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar…

16 jam ago

HAJI 1447 H DIKAWAL PENUH! Pemerintah Pertegas Perlindungan Lansia, Strategi Istithaah, Murur & Tanazul Jadi Tameng Keselamatan

bharindo.co.id Jakarta,- Komitmen negara menjaga keselamatan jamaah kembali ditegaskan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan…

16 jam ago