Bharindo Jakarta,- Menkomdigi, Meutya Viada Hafid, menyebutkan bahwa pihaknya, akan membatasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengaktifan kartu SIM telepon seluler (HP), dalam pengumuman kebijakan e-SIM.
Pembatasan ini nantinya hanya memperbolehkan penggunaan satu NIK untuk sembilan nomor telepon seluler.
Hal tersebut diungkapkan Menkomdigi, akan berbentuk regulasi lanjutan dari Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 5 Tahun 2021.
“Semangat dari Perkominfo nomor 5 tahun 2021, bahwa ada batasan bagi setiap pelanggan untuk memiliki nomor ponsel. Jadi, satu NIK itu maksimal tiga nomor per operator seluler, berarti satu NIK itu bisa sembilan nomor,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (11/4/25).
Dalam keteranganya, ia menegaskan bahwa peraturan pembatasan penggunaan NIK ini, sebagai respon dari banyaknya nomor telepon seluler yang aktif di masyarakat. Sebab diungkapkannya, berdasarkan data terbaru nomor telepon seluler yang aktif di masyarakat, mencapai 350 juta pengguna.
Hal ini diungkapkan, juga dapat memberikan berbagai ancaman kejahatan yang menggunakan jaringan telekomunikasi.
Bahkan penggunaan NIK dalam pengaktifan nomor telepon seluler, juga akan meningkatkan potensi penggunaan data pribadi yang tidak sah.
“Jumlah SIM card yang beredar adalah 350 juta yang berarti banyak orang memiliki lebih dari satu koneksi seluler. Ini rawan kejahatan berbasis seluler ataupun digital dan juga pencurian serta penggunaan data yang tidak sah (NIK-nya dicuri),” tutupnya. (ils78***)
Bharindo Garut,- Polres Garut melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi yang aman…
Bharindo Garut,_ 13 April 2025 | Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil…
Bharindo Jakarta,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi…
Bharindo Jakarta,- Keberhasilan pengamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 menuai apresiasi dari Anggota Komisi…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Perintis Presisi Regu III Sat…
Bharindo Wonosobo,- Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan…