Bharindo Jakarta,- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., menggandeng lembaga penegak hukum untuk mengawasi anggaran dana desa. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kerjasama Kemendes PDT dengan lembaga penegak hukum ini bertujuan Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, terutama oleh para kepala desa.
Menurut dia, beberapa tahun terakhir ditemukan penyimpangan penggunaan dana desa.
“Misalnya untuk judi online serta kegiatan fiktif seperti studi banding dan bimbingan teknis,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (12/3/25).
Dalam kesempatannya ia juga berpesan kepada seluruh kepala desa dan para camat agar menggunakan anggaran dengan benar.
“Jika ditemukan anggaran fiktif dan tidak tepat sasaran, tentu kami akan bertindak bersama para penegak hukum,” jelasnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa terkait hal tersebut, ia telah bertemu Jaksa Agung S.T. Burhanuddin di kantornya.
“Kunjungan ini untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini,” tutupnya. (ils78***)
BharindoGarut, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang bersama unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten…
Bharindo Garut,— Polres Garut bersama Sat Samapta dan Polsek Jajaran meningkatkan intensitas patroli malam hari…
Bharindo Garut,– Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melakukan monitoring langsung terhadap jalannya pendaftaran Calon…
Bharindo Tangerang,– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum melakukan…
Bharindo Jakarta,- 13 Maret 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui konferensi…
Bharindo Jakarta,- Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) Rizal Irawan mengatakan pihaknya…