Bharindo Garut,- Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi D 1815 ET terjadi di Jalan Raya Cikelet, Kampung Pangawaren, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jumat dini hari (08/11/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menjelaskan bahwa minibus yang dikemudikan oleh Angga (18), warga Kecamatan Pacet, kehilangan kendali hingga menabrak pohon di pinggir jalan.
“Kendaraan itu melaju dari arah Pamengpeuk menuju Cikelet, namun setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak pohon,” ujar Aktas menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Kecelakaan yang terjadi di bawah cuaca cerah ini menyebabkan tujuh orang penumpang, termasuk pengemudi, mengalami luka-luka. Enam orang mengalami luka ringan, sedangkan satu penumpang wanita mengalami luka sedang. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 30.000.000,-.
Para korban segera dilarikan ke RSUD Pamengpeuk untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, terutama saat berkendara di dini hari untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tutur Iptu Aktas Komalsyah Siregar.(Jang Naga***)