
Bharindo_Gorontalo,- Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) kembali mendapat sorotan kritis. Selasa, 29 April 2025, Asosiasi Nelayan Gorontalo dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gorontalo, yang dipimpin Muhlis Panai, SH, secara resmi menyambangi dan menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI. Delegasi ini membawa sederet persoalan yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional.
Melalui Pesan Handphone kepada Media Bharindo.co.id ketua rombongan Muhlis Panai, SH menyampaikan Poin utama yang disuarakan mencakup keberatan atas larangan penggunaan rumpon, pembatasan zona tangkap hanya 12 mil dari garis pantai, serta kebijakan terbaru terkait pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi bagi kapal berkapasitas 30 GT kapal yang ironisnya merupakan bantuan dari pemerintah sendiri.
“Larangan rumpon merupakan bentuk pemiskinan struktural terhadap nelayan kecil. Rumpon bukanlah penyebab kerusakan laut, tetapi justru menjadi sarana tangkap yang efisien dan sudah diwariskan turun-temurun. Yang merusak adalah kebijakan yang tidak berpihak,” ujar Muhlis dengan lantang.
Ia juga menyoroti sistem zonasi penangkapan 12 mil sebagai kebijakan yang diskriminatif. “Nelayan kami dibatasi di ruang sempit, dan saat mereka melaut sedikit lebih jauh, mereka ditangkap dan didenda. Ini bukan pengaturan wilayah tangkap, tapi perampasan ruang hidup nelayan,” tegasnya.
Kemarahan nelayan Gorontalo pun kian memuncak ketika pemerintah, menurut Muhlis, mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk kapal bantuan pemerintah berkapasitas 30 GT. “Nelayan yang menerima kapal bantuan justru tidak lagi diizinkan membeli solar subsidi. Ini kebijakan yang absurd diberi kapal, tapi tidak bisa melaut karena biaya operasional melonjak drastis,” kritiknya.
Muhlis menegaskan bahwa kebijakan yang meniru sistem perikanan negara kontinental tidak relevan diterapkan di Indonesia. “Kita ini negara kepulauan. Meniru kebijakan negara asing tanpa mempertimbangkan konteks geografis dan sosial lokal adalah kesalahan fatal yang mengorbankan nelayan kita sendiri,” tandasnya.
Komisi IV DPR RI: Aspirasi Butuh Data Kuat dan Dukungan Politik Terpadu
Sementara itu tanggapan Komisi IV DPR RI menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi ini dalam forum resmi bersama kementerian terkait. Namun, mereka menekankan pentingnya penyampaian data konkret mengenai dampak sosial dan ekonomi kebijakan tersebut.
“Aspirasi ini valid dan penting, tetapi harus diperkuat dengan data mikro dan makro yang tidak terbantahkan. Itu akan menjadi dasar kami dalam menekan kementerian,” ujar pimpinan Komisi IV.
Selain itu, Komisi IV meminta agar wakil rakyat asal Gorontalo di DPR dan DPD turut memperkuat tekanan politik agar isu ini tidak berhenti di satu meja komisi saja.
Menanggapi itu, Muhlis menyatakan kesiapannya menyampaikan data lapangan secara komprehensif. “Kami hadir tidak dengan kemarahan kosong. Kami membawa kenyataan dari laut. Jika negara menutup mata, kami pastikan seluruh negeri akan membuka telinga terhadap suara nelayan,” tutupnya. (Nnts***)