Mei 21, 2025
IMG-20250429-WA0047

Bharindo_Gorontalo,- Meskipun mengalami keterlambatan hingga tiga jam dari jadwal semula, Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya tetap digelar pada Senin (28/4/2025). Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA baru resmi dibuka pada pukul 16.35 WITA.

Gubernur Gorontalo, Ir. H. Gusnar Ismail, MM, hadir langsung bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam paripurna yang mengagendakan penyerahan dokumen rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Kehadiran Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi terhadap agenda-agenda kelembagaan daerah.

Namun dinamika sempat mewarnai jalannya paripurna kali ini. Anggota DPRD, Fikram A. Z. Salilama, dengan tegas mempertanyakan kepatuhan pimpinan terhadap tata tertib rapat. Ia mempertanyakan dasar pimpinan membuka paripurna, mengingat waktu pelaksanaan sudah melewati batas yang diatur oleh Tata Tertib DPRD, yakni hingga pukul 16.00 WITA.

β€œSaya mengingatkan pimpinan bahwa waktu telah lewat dari ketentuan tatib. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan paripurna,” tegas Fikram, yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.

Fikram turut menyoroti kedisiplinan anggota dewan, khususnya dalam menyikapi agenda-agenda kelembagaan yang memerlukan kehadiran penuh dan tepat waktu. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang, demi menjaga marwah dan profesionalitas lembaga legislatif.

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Drs. Ridwan Monoarfa, memfasilitasi penyerahan dokumen rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024, serta penyampaian poin-poin penting sebagai acuan substansial dalam perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan beberapa pokok tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024.

Pertama, ia menegaskan bahwa LKPJ kali ini dalam perspektif keberlanjutan. Sebagaimana sistem pemerintahan dan sistem bernegara yang tidak dibatasi oleh individu semata, maka hasil rekomendasi DPRD adalah mandat kelembagaan yang bersifat mutlak untuk dijalankan oleh kepemimpinan saat ini, meski disusun di tengah transisi pemerintahan daerah.

Kedua, Gubernur menyoroti sejumlah indikator prioritas yang akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, khususnya indikator Kesejahteraan Rakyat. Ia menyinggung harga komoditas jagung yang menjadi perhatian utama masyarakat. Menurutnya, keterbatasan penyerapan jagung oleh Bulog di harga Rp5.500 per kilogram disebabkan oleh kebijakan nasional Bulog yang membatasi kuota serapan di daerah, sehingga produksi petani yang melimpah belum seluruhnya dapat tertampung.

Ketiga, Gubernur menyoroti pentingnya pengelolaan investasi daerah. Ia berharap potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Gorontalo dapat diorganisir, dikelola secara profesional dan proporsional agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum paripurna ditutup, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan resmi Dokumen Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024 dari pimpinan DPRD kepada Gubernur Gorontalo.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penyampaian bahwa seluruh poin rekomendasi akan menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *