
Bharindo Tulung agung, – Permainan Pat gulipat maraknya galian C di kabupaten Tulungagung, lolos dari pantauan hukum,setidaknya kerusakan bantaran sungai Brantas menjadi pemandangan yg indah tapi miris, dalam hal ini kita kuatkan dugaan oknum oknum yang sebagai tuan pasir melegalkan segara cara.
Awak media Bharindo mengkonfirmasi beberapa masyarakat jawabnya sama bahwa ada kekhawatiran rumah-rumah atau tanah hak milik bisa hilang karena berbeloknya arah arus sungai, contoh di ngunut di Pulosari rumah salah satu warga sudah menggantung karena arah sungai, setidaknya untuk perihal ini Bupati segera menegur ataupun menutup galian C yg berkonotasi tanpa ijin atau liar
Dikarenakan dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem yg sudah rusak berat
Belum jalan2 yg dilewati notabene dana dari APBD atau APBN atau dari dana desa berupa paving akan terdampak
Kalau jalan rusak siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini . (Tlgs***)