BHARINDO Gorontalo – Komisi Tiga DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan Kunjungan lapangan terkait Pekerjaan pembangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM) Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diDesa Bulila Kecamatan Telaga Senin 28/10/2024.
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dilaksanakan oleh Komisi Tiga DPRD Kabgor dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak Kontraktor di Aula DPRD Kabupaten Gorontalo pada hari yang sama.
Pihak DPRD menyatakan bahwa pembangunan gedung PLUT-UMKM telah melebih batas waktu pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak kerja, dimana pekerjaan tersebut harus diselesaikan selama 180 hari kerja, namun realitanya pekerjaan tersebut baru berkisar lebih kurang 60 persen dari 100 persen fisik pekerjaan, sementara waktu akhir pekerjaan berakhir pada hari Minggu 27/10/2024.
Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Gorontalo Hamka Pakaya saat kunjugam lapangan tersebut menyatakan dari progress pekerjaan kontraktor belum mencapai fisik 100 persen” lewat penilaian PPK diberikan kesempatan selama 40 hari untuk menyelesaikan.
” Kuncinya Jika Pelaksana ( Kontraktor) menambah tenaga pekerja, maka progres pekerjaan sesuai waktu yang tambahkan selama 40 hari pekerjaan bisa terselesaikan, karena selama ini pekerja yang di pekerjakan hanya berjumlah 27 orang saja, jika ditingkatkan menjadi 60 orang maka pekerjaan ini bisa mencapai 100 persen sesuai dengan waktu yang diberikan jelas Hamka.
” Ya secara fisik progresnya baru berkisar 60 persen sementara batas akhir pekerjaan telah berakhir pada hari Minggu 28/10/2024 tandasnya.
Jika penambahan waktu yang diberikan, kontraktor tidak memenuhi target, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, ” Jika tidak selesai kami ganti orangnya ( kontraktor ) dalam artian putus kontrak.
” Pembagunan Gedung PLUT – UMKM ini mengunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK ), jadi pekerjaan harus 100 persen selesai, kalo tidak hal tersebut akan di bebankan ke daerah, serta dana tersebut akan ditarik tegas Hamka.
Diketahui Pembangunan gedung PLUT-UMKM ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang UMKM tahun 2024, Kabupaten Gorontalo merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang memperoleh alokasi DAK Fisik Bidang UMKM tahun 2024.(Rds***)