Categories: HUKUM

Pemerintah Pastikan Kesiapan Aparat Jelang Pemberlakuan KUHP dan KUHAP 2026

bharindo.co.id Jakarta,- Pemerintah memastikan kesiapan aparat penegak hukum menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direncanakan mulai berlaku pada awal 2026.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam peraturan pelaksanaan utama guna mendukung implementasi kedua undang-undang tersebut. Hal itu disampaikan dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/12).

“Pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHP dan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHAP. Aparat penegak hukum pada prinsipnya siap menghadapi pemberlakuan aturan baru tersebut,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menjelaskan, tiga peraturan pelaksanaan yang disiapkan pemerintah meliputi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan KUHP, PP tentang Mekanisme Keadilan Restoratif (restorative justice), serta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. Seluruh regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Peraturan-peraturan tersebut akan kami bahas hingga tuntas. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, enam peraturan pelaksanaan KUHP dan KUHAP sudah dapat diberlakukan,” jelasnya.

Menurut Wamenkum, keberadaan peraturan pelaksanaan tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif, seragam, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pemerintah berharap, dengan kesiapan regulasi dan aparat penegak hukum, transisi menuju sistem hukum pidana nasional yang baru dapat berjalan lancar dan berkeadilan. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Dandim 0707/Wonosobo Sambut Kapten Inf Masraniansyah, Lepas Kapten Inf Redo Asmadi

bharindo.co.id WONOSOBO,– Kodim 0707/Wonosobo menggelar Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira di Aula…

20 jam ago

AWAS! BUS BERSILANG MERAH DILARANG JALAN — Kemenhub Ingatkan Bahaya Mengintai Penumpang

bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bus yang…

20 jam ago

Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Batam, Tekankan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme

bharindo.co.id Batam,— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligius Dialogue and…

20 jam ago

TEGURAN BERUJUNG AMUK! Pria di Cengkareng Diduga Dianiaya Tetangga Gara-Gara Drum Tengah Malam

bharindo.co.id Jakarta,— Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Teguran sederhana soal kebisingan justru…

20 jam ago

TEROR DI JALANAN IBU KOTA! Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Zat Berbahaya terhadap Pelajar

bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres…

20 jam ago

Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Tegakkan Kebenaran dan Perangi Korupsi

bharindo.co.id Malang,— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran serta tidak…

20 jam ago