Categories: HUKUM

Pemerintah Pastikan Kesiapan Aparat Jelang Pemberlakuan KUHP dan KUHAP 2026

bharindo.co.id Jakarta,- Pemerintah memastikan kesiapan aparat penegak hukum menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direncanakan mulai berlaku pada awal 2026.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam peraturan pelaksanaan utama guna mendukung implementasi kedua undang-undang tersebut. Hal itu disampaikan dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/12).

“Pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHP dan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHAP. Aparat penegak hukum pada prinsipnya siap menghadapi pemberlakuan aturan baru tersebut,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menjelaskan, tiga peraturan pelaksanaan yang disiapkan pemerintah meliputi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan KUHP, PP tentang Mekanisme Keadilan Restoratif (restorative justice), serta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. Seluruh regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Peraturan-peraturan tersebut akan kami bahas hingga tuntas. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, enam peraturan pelaksanaan KUHP dan KUHAP sudah dapat diberlakukan,” jelasnya.

Menurut Wamenkum, keberadaan peraturan pelaksanaan tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif, seragam, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pemerintah berharap, dengan kesiapan regulasi dan aparat penegak hukum, transisi menuju sistem hukum pidana nasional yang baru dapat berjalan lancar dan berkeadilan. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

11 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

11 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

11 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

11 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

11 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

11 jam ago