Categories: KEDIRI

Pemkab Kediri dan Kejari Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial

KEDIRI, bharindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Ismaya Hera Wardanie.

Penandatanganan berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan serta memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penerapan sanksi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KUHP baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama kejaksaan akan bersinergi dalam menyiapkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana yang memenuhi ketentuan hukum.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dilakukan secara serentak oleh 39 bupati dan wali kota bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat terkait dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan. (yadis***)

adminbharindo

Recent Posts

Darurat Pembajakan Film! Indonesia Masuk 5 Besar Akses Situs Ilegal, Polri Bergerak Lindungi Karya Anak Bangsa

Jakarta, bharindo.co.id — Fenomena pembajakan digital kini menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional. Di…

55 menit ago

Polri Turun Tangan Awasi Pengamanan PT Pupuk Kaltim, Sistem Keamanan Objek Vital Nasional Diperiksa Total

Kaltim, bharindo.co.id — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri kembali memperketat pengawasan terhadap…

1 jam ago

Kapolri Siapkan “Tameng Perang” untuk Polisi! Seragam Anti Panah hingga Kendaraan Tempur Mulai Dikerahkan

Jakarta, bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memperkuat perlengkapan dan alat operasional…

1 jam ago

Korlantas Polri Mulai Bergerak! Truk ODOL Bakal Ditertibkan Total, Zero Overload 2027 Jadi Target Nasional

Jakarta, bharindo.co.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah besar menuju program nasional…

2 jam ago

Sabu Disamarkan Dalam Paket Ekspedisi, Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran.Sabu

Polda Jateng, bharindo.co.id – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap…

2 jam ago

Digembleng 47 Hari Tanpa Ampun! Pasukan Gegana Korbrimob Siapkan Personel Elite Penjaga NKRI

Depok, bharindo.co.id — Pasukan Gegana Korbrimob Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam mencetak personel elite yang…

4 jam ago