Categories: BLITAR

Perkim kabupaten Blitar Diduga Rugikan Negara 7 Paket pekerjaan,Disorot pengadilan.

Blitar, bharindo.co.id – Pengawasan terhadap pelaksanaan tujuh paket kegiatan fisik di bawah kendali Satuan Kerja Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perkotaan (PRKPP) Kabupaten Blitar menuai sorotan tajam. Sejumlah proyek infrastruktur diduga mengalami pengurangan kualitas maupun kuantitas pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi yang dihimpun awak media, sedikitnya terdapat tujuh paket kegiatan yang diduga tidak dikerjakan sesuai dokumen kontrak serta spesifikasi teknis. Proyek-proyek tersebut antara lain:

Pembangunan Jalan Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi
Pembangunan Drainase Desa Ngaglik
Pembangunan Drainase Desa Selokajang, Kecamatan Srengat
Pemeliharaan Jalan Desa Bangsri
Perbaikan Jalan/Aspal Desa Kemloko
Pembangunan Talud Desa Balerejo
Pembangunan Infrastruktur Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok
Meski pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah rekanan yang secara administratif dinyatakan memenuhi syarat, namun di lapangan ditemukan dugaan praktik pengurangan volume pekerjaan oleh beberapa kontraktor pelaksana.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah item pekerjaan diduga menyimpang dari spesifikasi kontrak.

“Yang paling sering terlihat itu pada pekerjaan lapis penetrasi makadam. Volume dan ketebalan diduga tidak sesuai. Padahal harga satuannya cukup besar, sekitar Rp1,6 juta per meter kubik. Kalau volume dikurangi, potensi kerugiannya besar,” ujarnya.

Tak hanya itu, pada pekerjaan drainase juga ditemukan dugaan penyimpangan pada item galian, pasangan batu mortar, hingga pekerjaan plesteran. Bahkan, menurut sumber tersebut, terdapat item pembongkaran dalam kontrak yang diduga tidak dilaksanakan sepenuhnya.

“Ada pekerjaan yang seharusnya dibongkar total, tapi hanya diperbaiki sebagian. Komposisi material juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Kalau terus dibiarkan, kualitas bangunan pasti cepat rusak,” tambahnya.

Sorotan juga mengarah pada dugaan diabaikannya item persiapan proyek seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lapangan.

Praktisi konstruksi dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pembangunan menilai lemahnya pengawasan dari pihak satker dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Jika benar terjadi pengurangan volume dan mutu pekerjaan, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi berpotensi masuk ranah pidana karena menyebabkan kelebihan bayar yang merugikan negara,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 27 ayat (6), yang menegaskan bahwa kontrak harga satuan harus dibayar berdasarkan volume riil pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, apabila pengawasan lapangan dilakukan secara optimal oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan, maka potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Lemahnya pengendalian dari Satker PRKPP menunjukkan kinerja yang melempem. Dampaknya bukan hanya potensi kegagalan konstruksi, tetapi juga kerugian nyata terhadap keuangan negara,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, berbagai pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat daerah untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit investigatif terhadap seluruh pekerjaan dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas terkait belum berhasil dimintai keterangan. Saat awak media mendatangi kantor dinas, yang bersangkutan disebut tidak berada di ruang kerja dan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan tersebut. (wdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

15 jam ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

20 jam ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

20 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

20 jam ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

20 jam ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

20 jam ago