Categories: HUKUM

Pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

Bharindo Jakarta,- Siber Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi online dengan menyita aset senilai 13,8 miliar rupiah yang terkait dengan situs perjudian slot8278.

Menindaklanjuti proses perjudian online dengan website slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L serta menyita aset sejumlah Rp. 70.1 Miliar

Tanggal 8 November 2024 Penyidik Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp. 13.8 Miliar. Aset ini disita setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website Slot8278 yang dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China. Dalam pengungkapan ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa 13,8 miliar rupiah yang disita dari Tersangka F.H dan A.F yang merupakan bagian dari Penyedia Jasa Pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278. Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online. Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal.

Dalam waktu dekat, Penyidik Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278, serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Aleg Deprov Gorontalo Dapil Kab. Gorontalo Koordinasikan Agenda Reses Bersama Pemda Kab.Gorontalo

Bharindo Kab. Gorontalo,- Mengawali masa reses ketiga Tahun Sidang 2025, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah…

6 jam ago

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Hoegeng

Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU)…

8 jam ago

Pengungsi Erupsi Gunung Lewatobi Dapatkan Air Bersih Tiga Jam Sekali

Bharindo Flores Timur - Personel gabungan dari Ditsamapta Polda NTT dan Satbrimob Polda NTT dikerahkan…

8 jam ago

STIK Lemdiklat Polri Ajak Generasi Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045: Jangan Ragu Punya Mimpi Besar

Bharindo Jakarta,– Wakil Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Singgamata, secara…

8 jam ago

Jaksa Agung Apresiasi Gelaran Bhayangkara Sport Day

Bharindo Jakarta,- Jaksa Agung memberikan apresiasi atas terselenggaranya agenda Bhayangkara Sport Day 2025. Hal ini…

8 jam ago

Polri Gelar Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Bharindo Jakarta,— Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang,…

8 jam ago