Bharindo Jakarta,- Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya fokus pada penghitungan suara. Namun juga proses keseluruhan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Oleh karena itu, MK harus meninjau apakah pemilu telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang ada. Seperti langsung, umum bebas dan rahasia serta jujur adil (Luber Jurdil),” kata Fadli dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin (25/3/2024).
Selain itu, lanjut dia, MK harus membuktikan setiap argumentasi dan dalil yang akan disampaikan oleh pemohon. “Maka, pemohon harus memilih alat bukti dengan nilai pembuktian agar MK bisa mengoreksi hasil Pemilu yang ditetapkan KPU,” ujarnya.
Dengan demikian, harapan tertuju pada MK untuk menjalankan peranannya dengan adil. Utamanya, dalam mengoreksi hasil pemilu yang diputuskan oleh KPU. (Ils78***)
Bharindo Garut,– Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., didampingi dengan Kapolres Garut AKBP…
BHARINDO, ROHIL - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony SIK MH, menebarkan 10 ribu bibit…
Bharindo Garut – Polsek Limbangan laksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai…
Bharindo Garut,- bertempat di Halaman Madrasah At-Taufiq, Kampung Lembur Sawah, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten…
Bharindo Garut,- Polsek Bayongbong Polres Garut melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan pada jam rawan pagi.…
Bharindo Garut,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang…