bharindo.co.id Banten,- Kepolisian Daerah Banten menyiapkan skema pemisahan arus kendaraan di tiga pelabuhan utama untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Strategi ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan arus mudik tahun sebelumnya yang mencatat lonjakan signifikan volume kendaraan dan penumpang.
Kepala Biro Operasi Polda Banten Kombes Yofie Girianto mengatakan pemfungsian pelabuhan secara terpisah dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kendaraan di satu titik krusial, khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang selama ini menjadi simpul kepadatan.
“Kami membagi arus kendaraan ke tiga pelabuhan dengan fungsi yang berbeda. Pelabuhan Merak hanya melayani pejalan kaki, kendaraan umum, dan bus,” kata Yofie, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut dia, Pelabuhan Ciwandan akan difokuskan untuk pemudik pengguna sepeda motor serta kendaraan angkutan tertentu. Sementara Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dikhususkan bagi kendaraan berat dan truk berukuran besar. Pemisahan ini diharapkan dapat menekan antrean panjang yang kerap terjadi saat puncak arus mudik.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Maung-2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Dalam operasi ini, Polda Banten mengerahkan 3.416 personel gabungan, terdiri atas 1.713 personel Polda Banten dan 1.703 personel dari instansi terkait.
Evaluasi Operasi Ketupat 2025 menjadi dasar utama penyusunan strategi tahun ini. Data kepolisian menunjukkan adanya kenaikan jumlah penumpang kapal sebesar 8 persen dan peningkatan jumlah trip kapal hingga 12 persen. Tren tersebut diperkirakan berlanjut pada Lebaran 2026, seiring tingginya mobilitas masyarakat pascapandemi dan stabilnya aktivitas ekonomi.
Selain pengamanan di pelabuhan, Polda Banten juga mendirikan 54 pos pengamanan di sejumlah titik rawan serta menyiagakan personel di lima lokasi buffer zone dan lima rest area. Langkah ini ditujukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan sekaligus mencegah kepadatan meluas ke ruas jalan nasional dan tol.
Dengan skema pemisahan arus ini, kepolisian berharap distribusi kendaraan lebih terkendali dan risiko kemacetan ekstrem saat puncak mudik dapat ditekan. Namun efektivitas kebijakan tersebut tetap akan sangat bergantung pada disiplin pemudik dan konsistensi pengawasan di lapangan. (***)