Bharindo Jakarta,- Polda Metro Jaya menangkap satu lagi mahasiswa yang melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta. Mahasiswa tersebut ditangkap kemarin (24/5/25) pukul 00.18 WIB.
“Iya benar, atas nama MAA diamankan di daerag Kecamatan Cibitung,” ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (25/5/25).
Menurutnya, MAA merupakan tersangka yang sebelumnya memang dinyatakan dalam pengejaran. Tersangka pun langsung langsung dilakukan penahanan.
“Saat ini sudah di tahti, ditahan,” ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan pengeroyokan. Kemudian, terdapat tiga mahasiswa yang dinyatakan positif narkoba. (hnds***)
Jayapura, bharindo.co.id — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…
Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…
Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…
Bekasi, bharindo.co.id — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…
Jakarta, bharindo.co.id — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…
Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…