Categories: POLDA NTB

Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Tiga Santri Terbakar di Lombok Tengah, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi III DPR RI

Mataram, Bharindo.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana yang menyebabkan tiga santri menjadi korban kebakaran di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja mengatakan, pengambilalihan perkara merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPR RI agar proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Seperti yang dijelaskan dalam RDP di Komisi III DPR RI, saya selaku Kapolda diminta agar kasus itu diambil alih dan tim sudah kembali. Kami segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi III itu,” ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, Selasa (14/7/2026).

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara, termasuk mengevaluasi kinerja personel yang terlibat dalam proses penyidikan sebelumnya.

“Tentunya langkah tegas akan kami lakukan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan bisa selesai semua. Perkembangannya akan segera saya sampaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AMR (55) yang merupakan pimpinan pondok pesantren tempat terjadinya peristiwa, serta MR (15) yang merupakan kakak kelas korban dan diduga menjadi penyebab terjadinya insiden kebakaran.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 359 atau Pasal 360 ayat (1) KUHP juncto Pasal 474 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa tersebut terjadi pada November 2025 di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Namun, proses penyelidikan baru dimulai setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada Juni 2026.

Akibat insiden itu, Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (12) mengalami luka bakar serius, sementara NSS (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, termasuk keterangan dari ahli pidana dan ahli kedokteran. Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai dasar pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Polda NTB menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta secara utuh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Lantik Pengurus KOP Polda Jambi Tahun 2026

JAMBI, bharindo.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar resmi melantik Pengurus Komite Olahraga…

5 jam ago

Kapolda Sulbar Tekankan Polantas sebagai Garda Terdepan dalam Menjaga Keselamatan dan Harapan Masyarakat

Mamuju, bharindo.co.id — Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas memiliki dimensi pelayanan…

5 jam ago

Briptu Risaldi Wakili Indonesia pada Kejuaraan Asia Pasifik Karate-Do Gojukai di Sri Lanka 2027

Polda Sulbar, bharindo.co.id — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Briptu Risaldi,…

5 jam ago

Cegah Kemacetan di Jam Sibuk, Polsek Mamasa Gelar Pasukan Ambang Gangguan Pagi

POLRES MAMASA, bharindo.co.id --Personel piket Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan Pergelaran Pasukan Ambang Gangguan (AG) pagi…

5 jam ago

Dampingi Petani Pasca Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Mambi Monitor Penggilingan Jagung di Salukonta

MAMASA, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi terus menunjukkan komitmen dalam mendukung ketahanan pangan dan…

5 jam ago

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Polda Sulbar, bharindo.co.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan…

5 jam ago