bharindo.co.id Surabaya,— Tidak hanya penindakan berupa sanksi, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai tertib berlalu lintas. Langkah ini diterapkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, sebagai bentuk motivasi agar pengendara terus mengutamakan keselamatan berkendara.
Salah satu penerima apresiasi tersebut adalah Andio Margi Saeni (35), warga Tandes Kidul, Kecamatan Tandes, Surabaya. Ia dinobatkan sebagai Rider of The Week dan menerima reward berupa voucher belanja dari Ditlantas Polda Jatim.
Andio mengaku tidak menyangka saat dihubungi polisi dan diberi kabar dirinya terpilih sebagai pengendara tertib. Ia sempat mengira ada pelanggaran yang dilakukan.
“Alhamdulillah, saya dapat rezeki. Terima kasih pak bu Polantas Polda Jatim,” ujar Andio, Jumat (21/11/25).
Driver ojek online itu mengungkapkan rasa syukurnya karena penilaian tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa sepengetahuannya. Ia pun mengajak para pengendara lain untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun tidak.
“Keselamatan itu yang utama, bukan hanya untuk diri sendiri tapi untuk orang lain juga,” katanya.
Andio menjelaskan, dirinya dipilih karena dinilai tertib saat berkendara, lengkap administrasi seperti SIM dan STNK, serta memenuhi kelengkapan standar keselamatan seperti helm, spion, dan atribut berkendara lainnya.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim AKBP Edith Yuswo Widodo menjelaskan bahwa pemilihan penerima reward dilakukan melalui sistem hunting oleh anggota Ditlantas. Petugas turun langsung ke jalan untuk mencari pengendara yang memenuhi kriteria tertib berlalu lintas.
“Anggota mencari pengguna jalan yang tertib, baik administrasi maupun kelengkapan kendaraan bermotornya,” jelasnya.
Kriteria penilaian di antaranya penggunaan helm standar, kelengkapan spion, atribut keselamatan, serta kecocokan administrasi seperti SIM, STNK, pajak kendaraan yang masih berlaku, dan kesesuaian plat nomor dengan data kepemilikan kendaraan.
Edith menegaskan, pengendara yang sudah terdata namun tidak memenuhi syarat saat proses verifikasi—misalnya tidak memiliki SIM—otomatis batal menerima reward.
Dengan pemberian penghargaan ini, Ditlantas Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan potensi kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang lebih aman di Jawa Timur. (imms***)
bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…
bharindo.co.id Sumut,- – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…
bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…
bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…
bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…