Categories: HUKUM

Polisi Janji Usut Judol Oknum Komdigi Sampai Akar

Bharindo JAkarta,- Polda Metro Jaya terus mengusut jaringan judi online (judol) yang diduga melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga saat ini Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum sudah menangkap 15 tersangka dengan barang bukti miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, barang bukti yang disita meliputi meliputi 34 ponsel, 23 laptop, 20 lukisan serta 16 unit mobil. Kemudian ada16 monitor, 11 jam tangan mewah, 4 tablet, 4 unit bangunan, 2 pucuk senjata api, 1 unit motor, dan logam mulia seberat 215,5 gram.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai total Rp73,7 miliar yang terdiri dari Rp35,7 miliar dalam bentuk rupiah. Kemudian uang tunai SGD 2.955.779 (setara Rp35 miliar) dan USD 183.500 (setara Rp2,8 miliar).

“Penyidik Polri juga telah memblokir 47 rekening milik para tersangka. Penyidik juga sedang memproses pemblokiran rekening-rekening lain yang terkait dengan website judi online yang mereka kelola,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Hal tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum dari Komdigi maupun bandar dan jaringan terkait. Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan segala bentuk perjudian dan pencucian uang yang merugikan masyarakat,” kata dia.

Ary mengatakan, upaya ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita Ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat Reformasi Politik Hukum dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Perjudian, Narkoba, dan Penyelundupan.

“Kami akan terus bergerak, melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya,” katanya mengakhiri. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Akses Jalan Peundeuy–Toblong Kini Kembali Bisa Dilalui

bharindo.co.id Garut,– Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat…

14 jam ago

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

bharindo.co.id Garut,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik…

14 jam ago

Polsek Cisompet Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Cikondang

bharindo.co.id Garut,– Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

bharindo.co.id Garut,– Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di…

14 jam ago

Polsek Limbangan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

bharindo.co.id Garut,– Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

14 jam ago

Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Polri dan Dunia Pendidikan Bersinergi Cetak Kader Bangsa Cerdas dan Berkarakter

bharindo.co.id Jakarta,- “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara,…

14 jam ago