Categories: HUKUM

Polisi Janji Usut Judol Oknum Komdigi Sampai Akar

Bharindo JAkarta,- Polda Metro Jaya terus mengusut jaringan judi online (judol) yang diduga melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga saat ini Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum sudah menangkap 15 tersangka dengan barang bukti miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, barang bukti yang disita meliputi meliputi 34 ponsel, 23 laptop, 20 lukisan serta 16 unit mobil. Kemudian ada16 monitor, 11 jam tangan mewah, 4 tablet, 4 unit bangunan, 2 pucuk senjata api, 1 unit motor, dan logam mulia seberat 215,5 gram.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai total Rp73,7 miliar yang terdiri dari Rp35,7 miliar dalam bentuk rupiah. Kemudian uang tunai SGD 2.955.779 (setara Rp35 miliar) dan USD 183.500 (setara Rp2,8 miliar).

“Penyidik Polri juga telah memblokir 47 rekening milik para tersangka. Penyidik juga sedang memproses pemblokiran rekening-rekening lain yang terkait dengan website judi online yang mereka kelola,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Hal tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum dari Komdigi maupun bandar dan jaringan terkait. Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan segala bentuk perjudian dan pencucian uang yang merugikan masyarakat,” kata dia.

Ary mengatakan, upaya ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita Ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat Reformasi Politik Hukum dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Perjudian, Narkoba, dan Penyelundupan.

“Kami akan terus bergerak, melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya,” katanya mengakhiri. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…

1 jam ago

Pemerintah Berlakukan Cek Kesehatan Gratis untuk Murid Sekolah Rakyat Mulai 7 Juli

Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

1 jam ago

Polisi Ungkap Data Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…

1 jam ago

Polres Bandara Soetta Tangkap 12 Pelaku TPPO

Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…

1 jam ago

Kejuaraan Bulutangkis Nasional Kapolri Cup 2025 Diawaki Eks Batalyon Bhara Daksa

Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…

1 jam ago

1.848 Perwira Baru Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…

1 jam ago