Juli 14, 2026
image (36)

bharindo.co.id Jakarta — Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan yang melibatkan artis berinisial IR. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (22/11/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut laporan resmi baru diterima pihaknya pada Senin (24/11/2025) melalui Renim Subdit Renakta.

“LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin, Senin (24/11/25),” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Budi mengatakan hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi. Proses penanganan kasus masih berada pada tahap awal.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelapor membawa sejumlah bahan yang diklaim sebagai bukti saat membuat laporan. Namun, bukti tersebut belum diserahkan untuk dianalisis penyidik.

“Belum diserahkan ke penyidik, hanya diperlihatkan saat membuat laporan,” tuturnya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengikuti prosedur penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini kini menunggu tahapan verifikasi bukti sebelum masuk ke proses penyidikan lebih lanjut. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *