Categories: HUKUM

Polisi Tetapkan Sopir Kontainer Ugal-ugalan sebagai Tersangka

 Bharindo Tanggerang,- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer ugal-ugalan B-9727-UEU sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara sekaligus dilakukan penahanan.

“Setelah melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya dan bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, Minggu (3/11/2024).

Melalui gelar perkara, lanjut dia, JFN telah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka. JFN dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) jo Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta. Selain itu polisi juga melakukan penyelidikan terkait keterlibatan JFN soal Narkoba,” kata Kapolres.

Diketahui, polisi menelusuri asal-usul narkoba ditemukan pada Jhevanser Fajar Nirwanantara (JFN), sopir kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang. Sebab, selain berdasarkan hasil tes urine, narkoba juga ditemukan dalam truk hijau B 9727 UEU yang dikendarai JFN.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho mengatakan, akan mendalami sumber narkoba jenis sabu tersebut. “Saat ini kami fokus menyelidiki dari mana asal narkoba tersebut,” ujarnya, Sabtu (2/11/2024).
Saat diperiksa, truk kontainer B9727 UEU yang dikemudikan JFN ditemukan sabu. Selain itu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan aktivitas narkoba. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Aliansi Infrastruktur Berkeadilan Gelar Aksi Simbolis di Jalan Rusak Kalibeber–Deroduwur

WONOSOBO, Bharindo.co.id — Aksi solidaritas berupa kegiatan mancing simbolis dan penanaman pohon pisang di titik-titik…

18 jam ago

Polsek Keboncandi Gelar Patroli Ramadan dan Dialogis Bersama Tokoh Agama

Pasuruan, Bharindo.co.id,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…

21 jam ago

Polsek Cipeundeuy Gelar Tarawih Keliling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Cimahi, Bharindo.co.id,– Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,…

21 jam ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadan

Kapuas Hulu, Bharindo.co.id,– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Kapuas Hulu…

21 jam ago

Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Sahur, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Pasuruan, Bharindo.co.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci…

21 jam ago

Cegah Balap Liar, Polsek Antapani Gelar Patroli Malam di Jalan Makam Cina Cikadut

Bandung, Bharindo.co.id– Guna mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari, personel…

21 jam ago