Categories: HUKUM

Polisi Tetapkan Sopir Kontainer Ugal-ugalan sebagai Tersangka

 Bharindo Tanggerang,- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer ugal-ugalan B-9727-UEU sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara sekaligus dilakukan penahanan.

“Setelah melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya dan bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, Minggu (3/11/2024).

Melalui gelar perkara, lanjut dia, JFN telah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka. JFN dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) jo Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta. Selain itu polisi juga melakukan penyelidikan terkait keterlibatan JFN soal Narkoba,” kata Kapolres.

Diketahui, polisi menelusuri asal-usul narkoba ditemukan pada Jhevanser Fajar Nirwanantara (JFN), sopir kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang. Sebab, selain berdasarkan hasil tes urine, narkoba juga ditemukan dalam truk hijau B 9727 UEU yang dikendarai JFN.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho mengatakan, akan mendalami sumber narkoba jenis sabu tersebut. “Saat ini kami fokus menyelidiki dari mana asal narkoba tersebut,” ujarnya, Sabtu (2/11/2024).
Saat diperiksa, truk kontainer B9727 UEU yang dikemudikan JFN ditemukan sabu. Selain itu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan aktivitas narkoba. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Akses Jalan Peundeuy–Toblong Kini Kembali Bisa Dilalui

bharindo.co.id Garut,– Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat…

14 jam ago

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

bharindo.co.id Garut,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik…

14 jam ago

Polsek Cisompet Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Cikondang

bharindo.co.id Garut,– Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

bharindo.co.id Garut,– Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di…

14 jam ago

Polsek Limbangan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

bharindo.co.id Garut,– Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

14 jam ago

Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Polri dan Dunia Pendidikan Bersinergi Cetak Kader Bangsa Cerdas dan Berkarakter

bharindo.co.id Jakarta,- “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara,…

14 jam ago