Categories: POLRES KEDIRI KOTA

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan Usai Pencak Dor, 5 Remaja Jadi Tersangka

Bharinbdo Kediri, 24 Juli 2025 – Polres Kediri Kota mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan lima remaja usai acara Pencak Dor. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cpito Dwi Leksana, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa.

Kejadian terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Sekelompok remaja yang baru saja menonton acara Pencak Dor di Kabupaten Blitar melintas di wilayah Mojo, Kabupaten Kediri. Di jembatan JWK Mojo, mereka bertemu dengan dua pemuda, MP dan Indra Medika, yang menjadi korban pengeroyokan tanpa alasan jelas.

Tiga pelaku yang masih di bawah umur—RDM (16), MR (15), dan AR (18)—menyerang korban dengan menendang dan memukul menggunakan aksesoris kendaraan. Salah satu korban mengalami luka di bagian kepala. AR bahkan sempat mencabut kunci motor korban, mencegah mereka kabur.

Tak hanya itu, dua tersangka lain, Ra (18) dan MA (20), juga menyerang korban berbeda di wilayah Ngadiluwih. Korban yang sedang membeli makanan dianiaya dengan cara ditendang, diinjak, dan dilempar batu hingga mengalami luka di pelipis dan tubuh.

Meski dua laporan polisi dibuat terpisah (LP No. 114 untuk pelaku dewasa, LP No. 116 untuk anak di bawah umur), polisi memastikan kedua peristiwa adalah bagian dari satu rangkaian kekerasan yang sama.

Dijerat Pasal Berat, Terancam 7 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai usia dan perannya:

Tersangka dewasa:

Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP

Subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP

Tersangka anak (ABH):

Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Subsider Pasal 170 KUHP ayat 2

Ancaman hukuman maksimal dapat mencapai 7 tahun penjara.

Laporan masuk pada 6 Juli 2025. Tiga pelaku pertama ditangkap empat hari kemudian (10 Juli), lalu disusul dua tersangka lainnya pada 12 dan 13 Juli.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepatu, helm, dan aksesoris kendaraan yang digunakan saat penyerangan. Barang-barang ini menjadi kunci utama dalam proses penyidikan.

AKP Cpito menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut. Rekaman video menunjukkan ada pelaku lain yang kemungkinan terlibat

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan. Kami mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (sms***)

adminbharindo

Recent Posts

Polri Tancap Gas Program 3 Juta Rumah! 378 Hunian Subsidi Diserahkan di Sultra

  Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

3 jam ago

Polri Bangun 17 Jembatan Perintis di Sultra, Wakapolri Tegaskan Akses Rakyat Tak Boleh Terputus

Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…

3 jam ago

Kakorlantas Ganjar Komunitas Bali, Sinergi Warga Bikin Lalu Lintas Makin Tertib!

Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…

3 jam ago

Semangat Kartini Menggema di Sepolwan, Polwan Didorong Tampil Tangguh dan Profesional

Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…

3 jam ago

Kabaharkam “Sentil” Polisi Tak Terlihat di Masyarakat, Minta Turun Langsung Layani Warga!

Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…

3 jam ago

Mafia BBM & LPG Dibongkar! 330 Tersangka Disikat, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jakarta, bharindo.co.id  — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…

3 jam ago