Categories: POLRES ROHIL

Polres Rohil Berhasil Mengungkap Pelaku Penangkapan Terhadap Satwa Liar yang Dilindungi

BHARINDO,ROHIL – Polres Rohil lewat Polsek Panipahan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku dugaan tindak pidana penangkapan Satwa yang di Lindungi, ini terjadi di Jl. Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Minggu 26 Januari 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Inisial US Trg ( 30 Tahun ) alamat Jl. Bhakti Mesjid Raya Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan penangkapan satwa liar di kawasan tersebut. 10 kotak piber yang berisikan Belangkas dan 1 unit kendaraan roda 4 jenis Isuzu Traga warna putih, turut diamankan untuk barang bukti.

Demikian informasi yang berhasil dirangkum dari Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, terkait Pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana penangkapan satwa yang dilindungi yang tengah ditangani pihaknya tersebut.

Semula Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Bripka Rahmad Ilyas, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasannya ada masyarakat yang hendak memperdagangkan hewan dilindungi, setelah mengetahui hal tersebut Kanit Reskrim Polsek berkoordinasi dengan Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian, S.H.,M.H.,M.Si.

Selanjutnya, Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dan bersama tim opsnal polsek panipahan kemudian Kanit Reskrim Polsek Panipahan langsung menuju ke TKP, setibanya di TKP, Tim melihat 1 unit kendaraan roda 4 jenis Isuzu Traga warna putih, yang bermuatan 10 kotak piber, kemudian tim melihat 2 orang laki laki yang di ketahui bernama US Trg dan A, yang merupakan pengurus angkutan dan supir mobil.

Tim mengajak dua orang tersebut untuk melakukan pengecekan isi kotak piber, dan setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa isi dari 10 kotak piber tersebut berupa hewan laut belangkas yang merupakan hewan dilindungi. Kemudian barang bukti berupa 10 kotak piber yang berisikan Belangkas serta 1 unit kendaraan roda 4 jenis Isuzu Traga telah diamankan oleh unit reskrim polsek panipahan, serta keduanya di bawa ke Polsek Panipahan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya mengatur tentang larangan menangkap, melukai, dan membunuh satwa yang dilindungi Jo Permen Lingkungan hidup dan kehutanan RI no. P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018. Bapak Kapolres Rohil menyampaikan bahwa ,”Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan ini,” Ujarnya.
(sakti)

adminbharindo

Recent Posts

Polri Tancap Gas Program 3 Juta Rumah! 378 Hunian Subsidi Diserahkan di Sultra

  Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

38 menit ago

Polri Bangun 17 Jembatan Perintis di Sultra, Wakapolri Tegaskan Akses Rakyat Tak Boleh Terputus

Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…

43 menit ago

Kakorlantas Ganjar Komunitas Bali, Sinergi Warga Bikin Lalu Lintas Makin Tertib!

Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…

49 menit ago

Semangat Kartini Menggema di Sepolwan, Polwan Didorong Tampil Tangguh dan Profesional

Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…

52 menit ago

Kabaharkam “Sentil” Polisi Tak Terlihat di Masyarakat, Minta Turun Langsung Layani Warga!

Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…

54 menit ago

Mafia BBM & LPG Dibongkar! 330 Tersangka Disikat, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jakarta, bharindo.co.id  — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…

58 menit ago