Categories: HUKUM

Polresta Banyumas Berhasil Tangkap 5 Pelaku Kasus Peredaran Pupuk Palsu

Bharindo Banyumas – Polresta Banyumas berhasil mengamankan 5 pelaku produsen dan pengedar pupuk ilegal di wilayah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.

“Kelima tersangka yaitu HP (36) warga Bojonegoro, CHA (31) warga Bojonegoro, MCH (36) warga Bojonegoro, P (26) warga Bojonegoro, dan AL (40) warga Gresik di tangkap di wilayah Jawa Timur”, ungkap Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, S.I.K, M.H., saat konferensi pers, Jum’at (8/12/23).

Para pelaku berhasil diamankan setelah adanya temuan petani di Kecamatan Tambak Banyumas yang membeli pupuk tidak terdaftar atau palsu dari para pelaku yang bermerk bio cr mutiara 161616.

Wakapolresta Banyumas menjelaskan bahwa PT Semeru Jaya Gumilang ini sesuai dengan nomor yang terdaftar pada Kementerian Pertanian memang terdaftar. Tapi itu merek dagangnya saja yaitu “Bintang bioska”. Namun pada kenyataannya, PT Semeru Jaya Gemilang mengedarkan pupuk bio cr mutiara 161616 yang ilegal dan tidak terdaftar.

Dalam melakukan aksinya, Wakapolresta Banyumas menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing, HP yang memesan dan mendanai pupuk serta mencari kontrakan di Tambak, kemudian ada CHA, MCH dan P menyediakan mobil dan menjual pupuk, serta AL sebagai pemilik PT Semeru Jaya Gumilang.

Selain 5 tersangka yang telah diamankan, polisi saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap A yang saat ini masih DPO. Menurutnya, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 122 UU RI no 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan “setiap orang dilarang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan atau tidak berlabel” atau Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan f UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun”, tutupnya. (dms***)

adminbharindo

Recent Posts

RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Edukasi Warga Soal Konstipasi pada Anak

Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…

7 jam ago

Dialog Humanis Bareng Sopir, Jaga Keselamatan Lalu Lintas Bersama

Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…

7 jam ago

Polda Sulbar Raih Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Kinerja Prima dan Inovasi Pelayanan Publik

Bharindo  Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…

8 jam ago

Polres Takalar Gelar “Jum’at Sehat”: Gowes Santai 10 Km Tingkatkan Kebugaran Dan Soliditas Personel

Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…

8 jam ago

Kakorpolairud Baharkam Polri Tinjau Langsung Operasi SAR Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…

9 jam ago

Pendampingan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Trauma Healing Dilakukan di Pokso Ketapang

Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…

9 jam ago