Categories: HUKUM

Polresta Banyumas Berhasil Tangkap 5 Pelaku Kasus Peredaran Pupuk Palsu

Bharindo Banyumas – Polresta Banyumas berhasil mengamankan 5 pelaku produsen dan pengedar pupuk ilegal di wilayah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.

“Kelima tersangka yaitu HP (36) warga Bojonegoro, CHA (31) warga Bojonegoro, MCH (36) warga Bojonegoro, P (26) warga Bojonegoro, dan AL (40) warga Gresik di tangkap di wilayah Jawa Timur”, ungkap Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, S.I.K, M.H., saat konferensi pers, Jum’at (8/12/23).

Para pelaku berhasil diamankan setelah adanya temuan petani di Kecamatan Tambak Banyumas yang membeli pupuk tidak terdaftar atau palsu dari para pelaku yang bermerk bio cr mutiara 161616.

Wakapolresta Banyumas menjelaskan bahwa PT Semeru Jaya Gumilang ini sesuai dengan nomor yang terdaftar pada Kementerian Pertanian memang terdaftar. Tapi itu merek dagangnya saja yaitu “Bintang bioska”. Namun pada kenyataannya, PT Semeru Jaya Gemilang mengedarkan pupuk bio cr mutiara 161616 yang ilegal dan tidak terdaftar.

Dalam melakukan aksinya, Wakapolresta Banyumas menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing, HP yang memesan dan mendanai pupuk serta mencari kontrakan di Tambak, kemudian ada CHA, MCH dan P menyediakan mobil dan menjual pupuk, serta AL sebagai pemilik PT Semeru Jaya Gumilang.

Selain 5 tersangka yang telah diamankan, polisi saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap A yang saat ini masih DPO. Menurutnya, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 122 UU RI no 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan “setiap orang dilarang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan atau tidak berlabel” atau Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan f UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun”, tutupnya. (dms***)

adminbharindo

Recent Posts

Bupati Mamasa Teken MoU MPIG Kopi Mamasa dengan Politeknik Negeri Pangkep: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Ekonomi Berbasis Indikasi Geografis

bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…

5 jam ago

Wujudkan Jombang ” Zero Miras ” Bupati Warsubi Dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan 2026.

bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…

5 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Gelar Karya Bakti Bersihkan Saluran Irigasi Wangan Aji dan Taman Selomanik, Sambut Bulan Suci Ramadan

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan saluran irigasi Wangan Aji,…

6 jam ago

LAB SABU BEROPERASI DI JANTUNG IBU KOTA! Bea Cukai & Bareskrim Bongkar Sarang Metamfetamin — 13 Kg Disita, Jaringan Iran Terkuak

bharindo.co.id Jakarta,- Operasi senyap aparat akhirnya meledak ke permukaan. Personel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…

8 jam ago

JAWA–SUMATERA SIAGA! Menhub Buka 5 Jalur Penyeberangan — Armada Raksasa Disiapkan Sambut Ledakan Mudik Lebaran 2026

bharindo.co.id Jakarta,— Persiapan mudik Lebaran 2026 mulai dipacu. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar…

8 jam ago

HAJI 1447 H DIKAWAL PENUH! Pemerintah Pertegas Perlindungan Lansia, Strategi Istithaah, Murur & Tanazul Jadi Tameng Keselamatan

bharindo.co.id Jakarta,- Komitmen negara menjaga keselamatan jamaah kembali ditegaskan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan…

8 jam ago