MAMUJU, bharindo.co.id — Personel Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku merespons secara cepat laporan mengenai keributan yang terjadi di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.Respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah suatu persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan langkah pengamanan dengan pendekatan persuasif terhadap pihak-pihak yang terlibat. Pendekatan tersebut dilakukan untuk meredakan ketegangan, mengendalikan situasi, serta memastikan tidak terjadi tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas di lapangan, keributan diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang melibatkan dua pihak dalam hubungan keluarga. Persoalan tersebut kemudian ditangani dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam konteks pemeliharaan kamtibmas, pendekatan persuasif menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah eskalasi konflik, khususnya ketika suatu persoalan masih memungkinkan diselesaikan melalui dialog dan mediasi.
Sebagai tindak lanjut, pihak-pihak yang terlibat akan menjalani proses mediasi di Mako Polresta Mamuju. Proses tersebut direncanakan melibatkan Lurah Rimuku bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku sebagai bagian dari upaya mempertemukan para pihak dan mencari penyelesaian yang dapat diterima secara bersama.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, menegaskan bahwa respons personel di lapangan merupakan bagian dari kesiapsiagaan kepolisian dalam menangani setiap persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aparat secara cepat di lokasi diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan yang lebih jauh sekaligus memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang tepat.
Proses mediasi diharapkan dapat membantu meredakan ketegangan, membangun komunikasi antarpihak, serta mencegah terulangnya keributan yang dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan keluarga maupun persoalan sosial lainnya agar mengutamakan komunikasi, pengendalian diri, dan penyelesaian secara damai. Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memicu konflik, kekerasan, atau gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Penanganan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang proporsional, preventif, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. (hws***)
