Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta – Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Polri memberikan pengawalan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu 2024. Termasuk, pengawalan saat proses pelipatan surat suara.

“Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024. Dan harus dilakukan dengan ketat,” kata Kombes Erdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Seluruh kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu, kata dia, adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. Salah satunya, yaitu terkait bantuan pengamanan.

“Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berkualitas dan berintegritas,” ujar Kombes Erdi.

Dia menegaskan, anggota Polri yang berjaga, akan melakukan pengamanan maksimal. “Sehingga, menjamin terjaganya surat suara tetap utuh dan sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan, pada (14/2/2024),” ujar dia.

Setiap poilis ditugaskan dalam pengawalan ini, akan memeriksa setiap orang bertugas dalam pelipatan surat suara. Tepatnya, pada saat keluar masuk tempat melipat kertas suara.

“Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu,” kata dia. Sebab, kata dia, penjagaan ketat ini sebagai respons terhadap potensi gangguan mungkin terjadi selama proses pemilu.

“Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif,” katanya. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.