Categories: POLRI

Polri–Kejaksaan Perkuat Sinergi Sambut Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

bharindo.co.id Jakarta,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menempatkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai momentum penting untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penguatan sinergi tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12). Kerja sama ini menjadi landasan penyamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa rangkaian MoU dan PKS tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi langsung mengikat pada praktik pelaksanaan di lapangan. “Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU dan dilanjutkan dengan PKS terkait sinergitas dan pemahaman dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.

Menurut Kapolri, penyamaan pemahaman antarlembaga penegak hukum menjadi kunci agar proses penanganan perkara tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menekankan pentingnya semangat kerja bersama agar Polri dan Kejaksaan dapat bergerak selaras dalam satu arah. Dengan keselarasan tersebut, penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak tahap penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan hambatan teknis pada tahap penuntutan.

Kapolri juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari sinergi tersebut adalah menghadirkan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap penerapan KUHP dan KUHAP baru mampu memberikan dampak substantif dalam penegakan hukum. Aturan baru tersebut, menurutnya, memuat berbagai ketentuan yang menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian perkara yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, tanpa mengabaikan prinsip penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan implementasi berjalan seragam hingga ke daerah, Polri akan memperkuat aspek teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, mulai dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh jajaran Polres dan Polsek secara daring agar tidak terjadi perbedaan praktik penerapan hukum antarwilayah.

Sebagai landasan kerja sama, ruang lingkup MoU Polri dan Kejaksaan RI mencakup enam area strategis, yakni pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati. Polri memandang kerja sama ini sebagai instrumen penting untuk memperlancar koordinasi teknis, mempercepat penanganan perkara, dan memperkuat kepastian hukum di era penerapan hukum pidana nasional yang baru. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Darurat Pembajakan Film! Indonesia Masuk 5 Besar Akses Situs Ilegal, Polri Bergerak Lindungi Karya Anak Bangsa

Jakarta, bharindo.co.id — Fenomena pembajakan digital kini menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional. Di…

4 jam ago

Polri Turun Tangan Awasi Pengamanan PT Pupuk Kaltim, Sistem Keamanan Objek Vital Nasional Diperiksa Total

Kaltim, bharindo.co.id — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri kembali memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Kapolri Siapkan “Tameng Perang” untuk Polisi! Seragam Anti Panah hingga Kendaraan Tempur Mulai Dikerahkan

Jakarta, bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memperkuat perlengkapan dan alat operasional…

4 jam ago

Korlantas Polri Mulai Bergerak! Truk ODOL Bakal Ditertibkan Total, Zero Overload 2027 Jadi Target Nasional

Jakarta, bharindo.co.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah besar menuju program nasional…

4 jam ago

Sabu Disamarkan Dalam Paket Ekspedisi, Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran.Sabu

Polda Jateng, bharindo.co.id – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap…

4 jam ago

Digembleng 47 Hari Tanpa Ampun! Pasukan Gegana Korbrimob Siapkan Personel Elite Penjaga NKRI

Depok, bharindo.co.id — Pasukan Gegana Korbrimob Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam mencetak personel elite yang…

6 jam ago