Categories: POLRI

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Bharindo Tanggerang,- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu pagi, 12 Maret 2025.

Sidak ini dilakukan menyusul temuan bahwa produk MinyaKita dalam kemasan botol dan pouch tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label.

“Ya, jadi pada hari ini kita sidak ke produsen yang terdapat di sini untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan MinyaKita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah ditetapkan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, di lokasi sidak.

Helfi mengungkapkan bahwa PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan MinyaKita. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen, terdapat juga distributor tingkat satu.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sidak terhadap pengecer dan menemukan ketidaksesuaian takaran pada MinyaKita kemasan botol 1 liter, yang ternyata hanya berisi 750-800 mililiter. Untuk itu, Polri kini melakukan sidak langsung ke produsen guna memastikan proses pengemasan MinyaKita sesuai dengan takaran yang tertera pada label.

PT Jujur Sentosa sendiri telah berdiri sejak 2015 dan rata-rata menerima pasokan minyak goreng sebanyak 150 ton per hari untuk didistribusikan ke wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Polri, ukuran minyak goreng yang dikemas di perusahaan tersebut sudah sesuai dengan standar satu liter.

“Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami, baik dari timbangan maupun saat dituang, menunjukkan ukurannya sudah sesuai satu liter,” kata Brigjen Helfi.

Selain PT Jujur Sentosa, Polri juga berencana melakukan sidak terhadap produsen lain, termasuk PT Binamas Karya Fausta yang berlokasi di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara. Polri berharap seluruh produsen MinyaKita dapat memastikan takaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar tidak merugikan masyarakat. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

PERKUAT SINERGI TANGANI DAMPAK EL NINO, POLRES BITUNG BERSAMA FORKOPIMDA GELAR APEL SIAGA BENCANA

BITUNG, bharindo.co.id – Mengantisipasi potensi dampak fenomena El Nino yang diprediksi berlangsung lebih panjang, Polres…

15 jam ago

Reses di Girian, Ahmad Syafrudin Ila Tegaskan Aspirasi Rakyat Tak Boleh Berhenti di Catatan, Harus Jadi Program Nyata

BITUNG, bharindo.co.id  – Komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat kembali ditegaskan Anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafrudin…

15 jam ago

BENTUK GENERASI BERKARAKTER, KAPOLRES BITUNG BEKALI CALON PASKIBRAKA 2026 DENGAN NASIONALISME, INTEGRITAS DAN LITERASI DIGITAL

BITUNG, bharindo.co.id – Sebagai upaya membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas dan berjiwa nasionalisme, Kapolres…

15 jam ago

Bukan Sekadar Uji Nyali! Anniversary Ke-2 DOLAN BARENG “Guncang” Ranu Manduro dengan Aksi Rappelling Ekstrem Berstandar Keselamatan

MOJOKERTO, bharindo.co.id  – Kawasan bekas pertambangan sirtu Ranu Manduro, Ngoro, Mojokerto, berubah menjadi arena adrenalin…

2 hari ago

Sengketa Lahan di Dusun Marisa Kembali Memanas, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Tetapkan Batas Areal

Pasangkayu, bharindo.co.id – Sengketa lahan antara masyarakat Dusun Marisa, Desa Lariang , Kecamatan Tikke Raya.…

2 hari ago

MALARIA MENGANCAM PESISIR SINABOI, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI POLDA RIAU HADIR DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS

Rokan Hilir, bharindo.co.id – Menjawab keresahan masyarakat pesisir terhadap maraknya kasus malaria, Polda Riau melalui…

2 hari ago