bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri kembali menegaskan bahwa penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB tidak menghapus keberadaan dokumen fisik yang selama ini dimiliki masyarakat. BPKB fisik tetap sah dan berlaku, sementara e-BPKB hadir sebagai penguatan layanan berbasis digital.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H., menyampaikan masih banyak masyarakat yang salah memahami kebijakan baru ini.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegas Sumardji di Jakarta.
Menurutnya, e-BPKB dirancang sebagai inovasi untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan layanan. Dokumen digital ini memuat teknologi Chip RFID yang menyimpan identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik. Chip tersebut menambah lapisan keamanan sehingga data lebih sulit dipalsukan. Selain itu, masyarakat dapat memverifikasi dokumen melalui gawai tanpa harus membawa buku fisik.
Meski bersifat elektronik, e-BPKB tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik. “Pada kendaraan baru, e-BPKB tetap diberikan dalam bentuk fisik seperti biasa. Fungsinya sama dengan BPKB generasi sebelumnya, hanya ditambah teknologi chip,” ujar Sumardji.
Ia mengakui bahwa literasi digital masyarakat yang belum merata masih menjadi tantangan dalam penerapan sistem ini. Untuk itu, Ditregident memperluas sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga kanal media sosial. Edukasi ini diprioritaskan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa BPKB fisik lama tetap berlaku, sementara e-BPKB merupakan peningkatan dari dokumen yang sudah ada.
Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum., sosialisasi akan terus diperkuat agar masyarakat terbiasa dengan layanan digital tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas Polri berharap penerimaan publik terhadap e-BPKB semakin meningkat sehingga administrasi kendaraan bermotor dapat berlangsung lebih aman, modern, dan terintegrasi. (hnds***)
bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…
bharindo.co.id Sumut,- – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…
bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…
bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…
bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…