Categories: POLRES LABUHANBATU

Polsek Aek Natas Bekuk Pencuri Sepeda Motor dalam Hitungan Jam

Bharindo,Labuhanbatu – Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP P. Napitupulu, S.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/9/25).

Korban diketahui berinisial RA (43) warga Desa Perkebunan Aek Pamingke. Saat kejadian, Senin (15/9/25), sekitar pukul 04.25 WIB, korban mendapati sepeda motornya merk Honda CRF yang terparkir di pekarangan rumah telah dibawa kabur oleh pelaku. Aksi tersebut sempat dilihat oleh saksi bernama Ramli ketika pelaku melintas menuju pintu gerbang rumah dinas asisten Scopindo sebelum akhirnya melarikan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi, identitas pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial HA (26) warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB berikut barang bukti sepeda motor yang sudah sempat dibongkar menjadi beberapa bagian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,-.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tegasnya. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

13 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

14 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

14 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

14 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

15 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

1 hari ago