Bharindo Garut – Polsek Banjarwangi Polres Garut lakukan cek TKP kebakaran rumah Semi Permanen di Desa Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi. Jumat siang (09/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Banjarwangi Polres Garut IPTU Amirudin Latif, SH menyebutkan rumah warga semi permanen berukuran 49 M² milik Bapak Hadiana (39), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Kebakaran tersebut di duga berasal dari tungku api yang masih menyala dan ditinggalkan mandi oleh Neni (istri pemilik rumah).
Menurut keterangan saksi Otang (tetangga korban) ia melihat api dari rumah korban membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.
Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarwangi yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian.
Anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga sekitar memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong royong. Dari hasil gotong royong warga sekitar bersama anggota Polsek Banjarwangi berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di sekitar lokasi.
Amirudin menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 80.000.000, ( delapan puluh juta rupiah ). (Bds***)
Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…
Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…
Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…
Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…
Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…
Jakarta, bharindo.co.id — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…